KEPENEGAKAN
I. PENDAHULUAN
Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka
yang berusia 16 – 20 tahun. Secara umum pada usia tersebut mereka disebut masa
sosial (Kohnstam), mereka sedang mencari jati diri, memiliki semangat yang
kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah kemauannya apabila
tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah mengenal
cinta dengan lain jenis kelamin. Bagi Pramuka Penegak sifatnya agak berbeda
dengan anak muda lainnya yang belum Pramuka, karena sosialitas mereka sudah mulai tinggi, senang
berkelompok, dan Penegak biasanya kreatif serta suka berkarya, tingkat
kepatuhannya (kepada Pembina, kepada kesepakatan yang dibuat, kepada
hukum/peraturan perundangan) lebih tinggi dibandingkan dengan yang bukan
Pramuka.
Formasi barisan pada upacara pembukaan dan
penutupan latihan bagi Penegak adalah berupa “Lidi”, yakni bersaft satu lurus, di
mana pemimpin-pemimpin Ambalannya berada di sebelah kanan. Pembina bisa berada
di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan paling
kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah dibebaskan melihat dunia luar,
bisa melalui pribadi Pembinanya atau bisa langsung. Dalam membina Penegak,
porsi terbesar adalah “Tut Wuri
Handayani” yakni di belakang memberi dorongan, motivasi dan arahan;
sedangkan ing madya mangun karsa”,
atau di tengah-tengah menggerakkan, “ing
ngarsa sung tulada atau di depan memberi keteladanan porsinya lebih kecil.
II. MATERI POKOK
1. Sangga –
satuan terkecil Penegak yang terdiri dari 5 sampai dengan 9 orang disebut
Sangga.
a. Nama Sangga. Arti kata Sangga adalah “gubug”
atau rumah kecil tempat untuk menggarap sawah. Pada awalnya nama-nama Sangga
disusun sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Sangga Penegas,
Sangga Pendobrak, Sangga Pelaksana. Dalam
perkembangannya saat ini setiap Sangga memiliki
nama Sangga yang merupakan simbol kebanggaan Sangga. Nama Sangga dipilih dan
diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh
anggota Sangga tersebut, hal tersebut tidak dilarang.
b. Pemimpin
Sangga. Tiap Sangga memiliki “Pemimpin Sangga” dan “Wakil Pemimpin Sangga”,
yang dipilih dari hasil musyawarah Sangga.
c. Pembina
Sangga. Setiap Sangga Penegak idealnya harus memiliki Pembina Sangga. Sesuai
dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Sangga putra harus seorang pria,
dan Pembina Sangga puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Sangga
dengan anggota Sangga seperti hubungan antara kakak dan adik. Pembina Sangga
yang baik akan menjadi panutan bagi Sangganya.
2. Ambalan Penegak.
Ambalan adalah kumpulan dari dua sampai empat Sangga. Arti kata Ambalan agak
beragam pertama dari bahasa Jawa ambal-ambalan,
yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus. Suku Lampung menyebut ambal adalah suatu karpet indah yang paling lebar,
untuk bermusyawarah. Ambalan juga disebut gerombolan orang yang sedang
melakukan suatu pekerjaan.
a. Nama
Ambalan biasanya diambil dari nama-nama pahlawan. Namun demikian tidak menutup
kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan
dalam pewayangan atau nama ceritera mitos. Dalam pemilihan nama tentunya
diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan
kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.
b. Pemimpin
Ambalan. Pada setiap ambalan dipimpin oleh seorang “Pradana” dan “Wakil
Pradana” yang dipilih dari musyawarah anggota ambalan. Karena masa Penegak
adalah masa di mana seorang remaja sudah bermasyarakat maka susunan organisasi
ambalannya pun sama dengan susunan organisasi yang terdapat di masyarakat pada
umumnya. Biasanya susunan Ambalan sebagai berikut:
1) Pradana
dan Wakil Pradana
2) Kerani/Juru
Tulis atau sekretaris.
3) Bankir/Juru
Uang atau bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik ambalan.
4) Juru
adat/Pemangku adat yakni yang memimpin tata-cara adat ambalan, yang pada
hakekatnya adalah penjaga kode etik
Ambalan.
5) Pengurus
lain yang diperlukan dalam Ambalan.
Apabila
diperlukan maka Kerani, Bankir maupun Juru Adat bisa memiliki wakil.
3.
Perlengkapan
Ambalan.
a. Perlengkapan
fisik. Ambalan yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana Ambalan
itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama “Sanggar”. Setiap Ambalan harus
memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bisa juga bendera Ambalan (bila
ada) serta bendera WOSM, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan
tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta
peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
b. Pembina
Ambalan. Sesuai dengan metode satuan
terpisah, maka Pembina Ambalan putra harus seorang pria, dan Pembina Ambalan
puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Ambalan dengan anggota Ambalan
Penegak seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Ambalan
dengan Pembina Sangga sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka
lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan
antara atasan dan bawahan.
c. Instruktur.
Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam
hubungannya dengan “life-skill”, dapat memanggil instruktur yang ahli di
bidangnya.
4. Peminatan.
Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan
pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan
Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka
Bahari – minat kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3)
Saka Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat
keangkasaan; (5) Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna
Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat
kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.
d. Catatan: Anggota
Saka sifatnya tidak permanen karena ia harus kembali ke gugusdepannya lagi.
5.
Dewan
Penegak (Dewan Ambalan)
Dewan
Ambalan Penegak/ Dewan Penegak, terdiri dari :
1) Ketua
Dewan Penegak di pegang oleh Pradana.
2) Seorang
wakil ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang
anggota dipilih dari para pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga.
Pembina
Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan
Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah,
pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
Dewan
Penegak bertugas :
a. Menyusun
perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas
pelaksanaan kegiatan.
b. Menjalankan
dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c. Mengadministrasikan
semua kegiatan satuan.
d. Keputusan
Dewan dibuat secara demokratis
6.
Dewan
Kehormatan Penegak
Yang
dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi
Dewan Satuan dengan tugas :
a. membahas
proses pelantikan seorang Penegak.
b. membahas
proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c. membahas
tentang pemberian penghargaan atas prestasi Penegak.
d. membahas
tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Penegak.
e. membahas
tentang rehabilitasi anggota satuan.
7.
Kegiatan
Penegak
Kegiatan
Penegak adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang,
bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal
dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk Penegak, walaupun tetap di dalam
tanggungjawab Pembina Penegak.
Materi
yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan
keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan
oleh Baden Powell yakni: Health,
Happiness, Helpfulness, Handicraft. Materi latihan datang dari hasil rapat
Dewan Penegak, namun demikian Pembina sebagai konsultan bisa menawarkan
program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
Proses
penyampaian materi bagi Penegak adalah:
Learning by doing (meliputi:
Learning to know, learning to do dan learning to live together).
Learning to be (meliputi:
Learning by teaching; Learning to serve;
Serving to earn).
Syarat Kecakapan
Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
SKU
dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK
adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu
tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.
Hasil
pendidikan dan pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai
dan SKK yang diraih.
SKU
Penegak ada tingkatan, yakni:
1.
Penegak Bantara.
2.
Penegak Laksana.
Setelah
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pengak Laksana maka Penegak dapat menempuh
Syarat Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat internasional
ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
Secara
garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi:
a. Kegiatan
Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan
latihan biasa dimulai dengan:
- Upacara
pembukaan latihan.
- Pemanasan
biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya
menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan. Atau diskusi tentang hasil
keputusan Dewan Ambalan mengenai program latihan. Atau diskusi mengenai
pelaksanaan proyek bakti masyarakat; dsb.
- Latihan inti,
bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus
keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang
dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan
hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba,
penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan memberi materi
baris-berbaris ke satuan Penggalang. Dsb.
- Latihan penutup,
bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti
yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa
terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak, da memberi
motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
- Catatan:
Di
dalam setiap latihan bisa dilakukan pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan
Syarat kecakapan Khusus (SKK) yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar
latihan. Acara Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau
eksidental.
2). Bulanan/ dua
bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan
ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya,
dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan.
Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari
pangkalan gugusdepan; misalnya hiking,
rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming,
kegiatan-kegiatan permainan high element,
dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti
masyarakat, berkemah.
3).
Latihan Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain,
sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penegak dengan Penegak, Pembina
dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
4).
Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis
kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan,
dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan
diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) Gladian
Pemimpin Satuan.
b) KIM
(Kursus Instruktur Muda)
c) LPK
(Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d) LPDK
(Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e) Berbagai
Kursus Keterampilan.
f) Berbagai
jenis kursus kewirausahaan.
g) Mengerjakan
berbagai proyek bakti.
h) Raimuna
(Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i) Perkemahan
Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang
bermanfaat bagi masyarakat).
j) Sidang
Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k) Musppanitera
(Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l) Rovermoot
seperti Raimuna di tingkat internasional.
5)
Kegiatan Insidental
Kegiatan
ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan-kegiatan
lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya
mengikuti pencanangan “say no to drug” yang diselenggarakan oleh BNN, atau
Departemen Kesehaatan; “kegiatan
penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi,
Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
III. PENUTUP
Peserta
didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu
Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi
hendaknya bertindak sebagai fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di
sinilah diterapkan apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan
kegiatan pendidikan latihan adalah “ask
the boys”.
KEPUSTAKAAN
- Baden Powell, (2008), Scouting For Boys, Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta.
- Baden Powell, (2009) Aids to Scout Mastership. Pustaka Tunas Media, Jakarta.
- Boy Scout of America, 1977, Order of Arrow Handbook, USA.
- Graydon. Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering, Sixth Edition, The
Mountaineers, USA.
- Pepen Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun Game, Penebar Swadaya, Jakarta.
- Sannell. Edward. E & Newstrom. John. W.,
(1991), Still More Games Trainers
Play, McGraw-Hill, Inc.
- Scouting an Educational System, The Team System.
WSB JENEVA.
- The Scout Association of Australia, 1996, Scout Leaders Handbook, Second Edition,
The National Excecutive Committee of The Scout Association of
Australia.
- World Scout Bureau, (2007), Scouting in Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta.
- World Scout Bureau, 2005, World Adult Scout Handbook,
- World Scout
Bureau, 2009, Empowering Young Adults,
Guideline for The Rover Scout Section, Geneva.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar